Blitar Raya

Komisi II DPRD Kota Blitar Kawal Keluhan Pedagang Kidul Pasar Legi, Soroti Kenaikan Retribusi hingga 333 Persen

50
×

Komisi II DPRD Kota Blitar Kawal Keluhan Pedagang Kidul Pasar Legi, Soroti Kenaikan Retribusi hingga 333 Persen

Sebarkan artikel ini

BLITAR I TERITORIAL24.COM – Komisi II DPRD Kota Blitar menindaklanjuti keluhan pedagang Kidul Pasar Legi terkait kenaikan tarif sewa kios hingga 333 persen. Melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Paguyuban Pedagang Kidul Pasar Legi, Jumat (6/11/2026), Komisi II mendorong adanya solusi berupa keringanan tarif dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing pedagang.

RDPU yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Blitar, Jalan A. Yani, tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi pedagang atas kenaikan tarif sewa kios dari Rp900 ribu menjadi Rp3 juta per tahun.

Ketua Paguyuban Kios Kidul Pasar Legi, Aris Dwi Rahayu, menyampaikan permintaan pedagang agar pemerintah daerah memberikan keringanan pembayaran. Mereka berharap kebijakan tarif dapat mempertimbangkan kondisi perdagangan di kawasan tersebut.

Menanggapi aspirasi itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, menyampaikan bahwa pedagang dapat mengajukan permohonan keringanan secara individual kepada pemerintah daerah.

“Dinas terkait telah merespons dengan meminta pedagang mengajukan surat permohonan keringanan secara individu, disertai alasan yang konkret. Kami juga menyarankan agar dilengkapi bukti pendukung, misalnya dokumentasi kondisi kios dan aktivitas perdagangan. Komisi II akan mengawal proses ini agar keluhan pedagang dapat ditindaklanjuti,” kata Yohan.

Yohan mengungkapkan, pedagang mengusulkan kenaikan tarif sebesar 30 persen dari tarif sebelumnya. Jika dihitung dari Rp900 ribu per tahun, tarif yang diusulkan menjadi Rp1,17 juta atau dibulatkan sekitar Rp1,2 juta per tahun.

Selanjutnya, Inspektorat dan BPKAD akan dilibatkan dalam verifikasi faktual untuk menilai kondisi setiap kios. Hal ini penting karena omzet dan kemampuan masing-masing pedagang berbeda.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Blitar, Yasa Kurniawanto, menyoroti pentingnya menghidupkan kembali aktivitas perdagangan Pasar Legi.

Komisi II juga akan mengawal kajian penataan kawasan selatan Pasar Legi.

Salah satu gagasan yang mengemuka adalah menjadikannya sebagai pusat aktivitas pasar malam Kota Blitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *