Menurut Yasa, peningkatan keramaian pasar perlu berjalan beriringan dengan penyesuaian kebijakan retribusi.
Melalui RDPU ini, Komisi II DPRD Kota Blitar berkomitmen mengawal aspirasi pedagang sekaligus mendorong penataan kawasan pasar agar lebih ramai dan mampu mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.(didik)












