TERITORIAL24.COM, MEDAN – Komisi IV DPRD Medan mendesak agar Satpol PP Kota Medan segera membongkar paksa bangunan yang bermasalah di Jalan Alfalah 1, Kelurahan Glugur Darat I, Medan Timur.
Bangunan yang awalnya direncanakan untuk rumah kos dengan 4 unit, kini telah berubah menjadi hotel dengan 9 lantai, meski tidak sesuai dengan izin yang diberikan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, Muhammad Rizki Afri Lubis, menegaskan bahwa bangunan tersebut harus segera dihentikan. “Bangunan ini harus segera distop. Jangan lagi dilanjutkan, kami desak Satpol PP untuk segera bertindak,” ujar Rizki saat peninjauan lokasi, Senin (3/3/2025).
Pemilik bangunan dituding tidak mematuhi aturan, meski telah beberapa kali diperingatkan. Politisi Partai NasDem ini mengungkapkan bahwa mereka menerima banyak keluhan dari warga sekitar, terutama terkait dampak pembangunan yang mengganggu kenyamanan.
Warga mengeluhkan material dan debu yang jatuh ke rumah mereka, serta kerusakan pada bangunan sekitar.
Salah satu warga, dr. Hj Sundari (76), mengungkapkan keluhannya terkait dampak fisik dan sosial dari pembangunan tersebut.
“Saya sudah berulang kali mengadu, tetapi tidak ada tanggapan. Bahkan, teras rumah saya retak dan dinding garasi rusak,” ujarnya dengan penuh kesal.
Sundari juga menyebutkan bahwa efek getaran dari pembangunan membuat suaminya berhenti menjalankan praktik medis di rumah.
Sekretaris Komisi IV DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, sangat menyayangkan kurangnya respons dari pihak pemerintah terhadap keluhan warga.
“Kami prihatin atas apa yang dialami warga, terutama ibu Sundari yang sudah lanjut usia dan harusnya bisa menikmati kehidupan yang tenang,” katanya.
Dame Duma Sari juga mendesak agar bangunan segera dihentikan dan tidak ada tebang pilih dalam penindakan.
“Satpol PP harus bertindak tegas. Jangan ada pembiaran, bangunan ini jelas melanggar aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Aidil, perwakilan Dinas Perumahan Kawasan, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR), menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan tiga kali surat peringatan kepada pemilik bangunan, namun pembangunan tetap dilanjutkan.