“Wacana hukuman mati bagi koruptor ini akan membuat para pelaku berpikir ulang sebelum melakukan aksinya. Ini akan menjadi efek jera yang nyata,” tambahnya.
Sebagai langkah lebih lanjut, Ateng mendorong seluruh pihak untuk bersatu dalam upaya pemberantasan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Kita harus bersatu dalam memberantas korupsi. Dukungan terhadap penerapan hukuman mati bagi koruptor adalah langkah tegas untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi,” pungkasnya.***












