Polhukam

KPK, Polda Sumut, BPK, dan BPKP Kompak: Korupsi di Sumut Harus Habis, Jangan Cuma Jadi Drama Sidang

349
×

KPK, Polda Sumut, BPK, dan BPKP Kompak: Korupsi di Sumut Harus Habis, Jangan Cuma Jadi Drama Sidang

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24

COM, MEDAN – Ada pemandangan cukup serius di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (30/9/2025).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI turun gunung bareng Polda Sumut, BPK, dan BPKP. Agendanya: rapat koordinasi lintas lembaga biar pemberantasan korupsi di Sumut nggak cuma jadi jargon, tapi benar-benar jalan.

Hadir juga unsur kejaksaan, pengadilan, sampai jajaran kepolisian daerah. Intinya, semua aparat duduk bareng buat nyusun strategi.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H. yang jadi tuan rumah, tegas ngomong kalau urusan lawan korupsi ini nggak bisa one man show.

“Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penindakan semata, tetapi harus menyentuh akar permasalahan. Dampaknya sudah meluas terhadap perekonomian, kesejahteraan masyarakat, stabilitas negara, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” katanya dengan gaya yang seolah menegaskan: ini bukan basa-basi.

Dari catatan Polda Sumut, sejak 1 Januari 2024 sampai 29 September 2025, ada 36 laporan kasus korupsi yang ditangani. Dari situ, 33 tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Beberapa kasus bahkan lagi disupervisi langsung oleh KPK, termasuk dugaan jual-beli jabatan PPPK 2023 di Mandailing Natal, Batu Bara, dan Langkat.

Bukan cuma nangkep orang, Polda Sumut juga klaim sudah selamatkan duit negara Rp3,36 miliar.

“Paradigma pemberantasan korupsi sekarang bukan hanya soal memenjarakan pelaku, tapi juga mengembalikan kerugian negara supaya masyarakat langsung merasakan manfaatnya,” tambah Kapolda.

Di ujung sambutannya, ia lagi-lagi menekankan soal kolaborasi. “Pengelolaan keuangan negara itu tanggung jawab bersama. Kolaborasi aparat penegak hukum, BPK, dan BPKP adalah kunci supaya anggaran bisa tepat sasaran dan rakyat sejahtera,” tandasnya.

Rapat koordinasi ini jelas mau kasih sinyal: lembaga-lembaga negara di Sumut sedang mencoba serius menutup celah korupsi. Entah bakal berhasil atau tidak, publik tentu menunggu bukti nyata—bukan sekadar pidato penuh jargon.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *