6. Pembuatan 8 unit Titi Panen Besi Beton di Afd IIdan VI di Kebun Batang Toru senilai Rp. 194.904.381 CV. Bina Sahabat Usaha Nusantara.
7. Pekerjaan Pembuatan Sumur Bor di Mesjid 1AKN dan Sumur Bor di Mess 1KMM sesuai senilai Rp. 183.619.974 CV. Fikri Techno.
8. Pembuatan Jembatan Plat Decker di Kebun Ambalutu senilai Rp. 259.035.950 CV. Karya Pena Mas.
9. Pekerjaan Pembuatan Sumur Bor di Mesjid 1AKN dan Sumur Bor di Mess 1KMM senilai Rp. 183.619.974 CV. Fikri Techno.
10. Pekerjaan Perkerasan Jalan dengan Batu Koral dan Sertu di Kebun Hapesong sesuai SPJ No.1TEP/SPJ/ADD/141/2024 Tanggal 06 Maret 2024 senilai Rp. 2,7 Milyar menggunakan Perusahaan PT. Peduli Bangsa.
Pekerjaan tersebut tidak dapat diselesaikan tepat waktu sesuai perjanjian di SPJ dan Pekerjaan hanya selesai sebesar 11% sehingga dilakukan pemutusan hubungan kontrak sesuai surat Pemutusan Hubungan Kerja No: 1TEP/eX/2568/V/2024 tanggal 11 Juni 2024 yang ditandatangani oleh SEVP Operation II Joni Raja Siregar dan Perusahaan kena backlist selama 2 tahun tidak boleh mengikuti Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa dilingkup PTPN III (Persero).
Haswin Alamsyah Simatupang dihubungi via ponselnya mengakui bahwa dirinya adik ipar dari Tengku Rinel yang saat ini sudah dimutasi dari PTPN III ke PTPN I selalu SEVP Bussines dan Support.
Menurut dia, pekerjaan itu didapat bukan karena KKN tapi prestasi.(Akbar)












