Polhukam

Majelis Taklim Persaudaraan Islam Kota Tebing Tinggi Desak Kapolda Sumut Tutup Sarang Judi dan Narkoba di Citra Harapan

536
×

Majelis Taklim Persaudaraan Islam Kota Tebing Tinggi Desak Kapolda Sumut Tutup Sarang Judi dan Narkoba di Citra Harapan

Sebarkan artikel ini
Ketua Majelis, Ustadz Muslim Istiqomah Sinulingga, mendesak Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu, untuk segera turun tangan menindak tegas(teritorial24)

TERITORIAL24.COM,Tebing Tinggi-Majelis Taklim Persaudaraan Islam Kota Tebingtinggi pada 5 Mei 2025 mengeluarkan pernyataan keras terkait maraknya praktik perjudian dan dugaan peredaran narkoba di Komplek Citra Harapan, Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padang Hulu.

Ketua Majelis, Ustadz Muslim Istiqomah Sinulingga, mendesak Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu, untuk segera turun tangan menindak tegas lokasi tersebut.

“Perumahan Citra Harapan telah menjadi sarang perjudian dan narkoba yang sangat merusak moral masyarakat.”

” Kami menuntut agar lokasi ini ditutup permanen, pelaku ditangkap, dan siapa pun yang terlibat, termasuk pihak yang membekingi, dihukum seberat-beratnya,” tegas Ustadz Muslim.

Menurut informasi yang diterima Majelis Taklim, lokasi tersebut menyediakan berbagai jenis permainan judi seperti mesin slot, tembak ikan, dan lain-lain, dengan omzet harian yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, terutama di akhir pekan.

Lebih memprihatinkan lagi, pengunjungnya disebut-sebut termasuk pelajar dan mahasiswa, serta tempat itu diduga kuat menjadi lokasi transaksi narkoba secara terselubung.

Yang menjadi sorotan tajam, kata Ustadz Muslim, adalah jarak lokasi perjudian tersebut yang hanya sekitar dua kilometer dari Mako Polres Tebingtinggi, namun tidak kunjung ditertibkan.

“Ini membuat masyarakat mempertanyakan integritas penegak hukum,Jangan sampai muncul kesan bahwa lokasi ini dilindungi atau dipelihara oleh oknum aparat,” ungkapnya.

Majelis Taklim Persaudaraan Islam Kota Tebingtinggi menyerukan kepada seluruh elemen umat Islam dan masyarakat untuk bersatu menolak segala bentuk kemaksiatan yang merusak generasi bangsa.

Mereka berharap Kapolda Sumut segera mengambil alih penanganan kasus ini demi keadilan dan ketenangan warga.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *