TERITORIAL24.COM, MEDAN — Anggota Komisi I DPRD Medan, Margaret MS, meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas untuk serius menyikapi maraknya tindak kejahatan dan pencurian yang terjadi di Kota Medan belakangan ini.
Menurut Margaret, keberadaan Pos Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di setiap lingkungan perlu dievaluasi dan dipastikan berjalan maksimal sesuai fungsinya.
“Wali Kota Medan supaya menindaklanjuti instruksinya untuk pembentukan Pos Siskamling di setiap lingkungan. Bagaimana realisasinya, apakah sudah benar terbentuk dan bagaimana pelaksanaannya. Sehingga persoalan di lapangan dapat dicari solusi bersama,” ujar Margaret kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu menilai hingga kini belum seluruh lingkungan di Kota Medan memiliki Pos Siskamling. Bahkan, sejumlah pos yang telah berdiri disebut belum berjalan secara optimal.
Ia mengaku tindak kejahatan saat ini semakin meresahkan masyarakat. Menurutnya, aksi pencurian masih terjadi meski di kawasan yang sudah memiliki sistem keamanan lingkungan.
“Di komplek perumahan saya saja minggu lalu ada kejadian, padahal sudah bayar uang keamanan dan ada penjaga pos, tetap saja ada maling masuk,” katanya.
Margaret menyebut masih banyak lingkungan yang belum mendirikan Pos Siskamling karena terkendala biaya pembangunan maupun operasional. Kondisi itu, kata dia, menjadi tantangan bagi kepala lingkungan (kepling).
“Harusnya Pos Siskamling dilakukan dengan dasar gotong royong agar terasa ringan,” ujarnya.
Ia menegaskan keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat lingkungan semata. Menurutnya, kondisi ekonomi yang sulit turut menjadi salah satu faktor meningkatnya aksi begal dan pencurian.
Untuk itu, Margaret meminta pihak kelurahan dan kecamatan aktif membantu pembentukan Pos Siskamling sekaligus melakukan sosialisasi pentingnya keamanan lingkungan kepada masyarakat.
“Intinya gotong royong karena membuat Pos Siskamling butuh biaya. Maka diharapkan kerja sama dan sosialisasi secara masif ke masyarakat, baik dari tingkat lingkungan, kelurahan hingga kecamatan,” katanya.












