” Maaf – maaf, kalau kata orang dikampung kami, jawaban Pak Budi Limbong ini, seperti memakan kembali taik yang sudah diberakkannya.” cetus Zulkifli SH dengan nada emosi.
Senada dengan pernyataan Zulkifli SH juga dilontarkan Dian Marwa SH. Dengan nada tinggi, Dian Marwa SH menuding pihak Satpol PP dan Pemkab Asahan tunduk di bawah kaki pihak Yayasan Sekolah Maiteryawira.
” Hari ini, Satpol PP dan Pemkab Asahan seharusnya tidak lagi membicarakan permasalahan pertimbangan – pertimbangan yang tidak ada kaitannya dengan perbuatan yang sudah diakui mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 77 Tahun 2022 tentang restrebusi PBG itu. Mereka seharusnya sudah langsung melakukan tindakan melanggar hukum tersebut dengan membongkarnya.” cetus Dian Marwa SH sembari mengatakan jika pihak Yayasan Sekolah Maiteryawira, selaku pemilik tembok tersebut sudah tiga kali diberikan teguran atau surat peringatan untuk melalukan pembongkaran oleh Pemkab Asahan melalui Satpol PP.
Tudingan – tudingan spontan yang menghantam dan memojokkannya dalam pertemuan itu. langsung membuat wajah Budi Limbong terlihat merah padam. Namun dirinya terpaksa pasrah menerima hujatan – hujatan tersebut, karena tidak bisa lagi berbuat dan berkata apa – apa untuk melakukan pembelaan terhadap dirinya.
Tidak hanya itu, dirinya juga tidak bisa menahan warga untuk tetap duduk dan berdialog dengannya di ruang pertemuan tersebut. Karena warga langsung tidak mendengarkan perkataan yang disampaikannya dengan langsung membubarkan diri dan pergi begitu saja meninggalkannya dari ruang pertemuan itu.
Merasa Dibodohi
Memuncaknya emosi warga terkait permasalahan pembongkaran tembok penutup Gang Setia, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Barat itu, berawal gagalnya pelaksanaan pembongkaran oleh pihak Satpol PP pada Selasa , 18 Nopember 2025. Pihak Satpol PP yang sudah ditunggu warga sejak pagi, tanpa pemberitahuan yang jelas tidak muncul untuk melaksanakan tugas tersebut.
Tindakan inkonstitusional pihak Satpol PP itu sontak memicu amarah warga. Dengan memendam emosi karena merasa telah dibodohi, warga langsung mengambil langkah mendatangi Kantor DPRD Asahan. Kedatangan mereka di gedung wakil rakyat itu, disambut Ketua Dewan Efi Irwansyah Pane MKM.












