Nasional

Menteri Keuangan: Kejaksaan RI Tunjukkan Komitmen dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Pemberantasan Korupsi

175
×

Menteri Keuangan: Kejaksaan RI Tunjukkan Komitmen dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Pemberantasan Korupsi

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani, menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025 yang berlangsung dari Selasa hingga Kamis, 14-16 Januari 2025, di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta.

Rakernas kali ini mengangkat tema “Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan Yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel Dan Modern.”

Rakernas ini juga menyoroti pencapaian penting Kejaksaan RI, termasuk upaya penyelesaian aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang telah berhasil memulihkan Rp 41 triliun dari target Rp 110 triliun.

Keberhasilan ini dicapai berkat sinergi antara Kejaksaan RI dan berbagai instansi terkait dalam penegakan hukum dan pengawasan.

Dalam paparannya, Menteri Keuangan mengapresiasi dukungan Kejaksaan RI dalam berbagai kegiatan kolaborasi, termasuk Satuan Tugas (Satgas) Covid, Satgas Sawit, Pengawasan Aset, dan Satgas BLBI.

Ia juga menyoroti peran Kejaksaan dalam pengawasan end to end program di Kementerian Keuangan, yang mencakup tindak pidana perpajakan, kepabeanan, lelang, serta korupsi pengadaan barang dan jasa.

Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan RI sedang menjalankan transformasi menuju sistem peradilan tunggal (Single Prosecution System), yang modern dan terintegrasi.

Sistem ini diharapkan akan meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam penanganan perkara melalui integrasi elektronik dari tahap penyidikan hingga eksekusi, serta koneksi data yang terpusat dengan lembaga penegak hukum lainnya.

Kejaksaan RI telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program pemerintah, termasuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pemberantasan korupsi.

Sinergi yang semakin erat antara Kementerian Keuangan dan Kejaksaan, yang terwujud dalam Nota Kesepahaman dan perjanjian kerja sama, diharapkan dapat memperkuat pengawasan aset, penyidikan, dan pemulihan aset.

 

 

 

Ia juga menyoroti peran Kejaksaan dalam pengawasan end to end program di Kementerian Keuangan, yang mencakup tindak pidana perpajakan, kepabeanan, lelang, serta korupsi pengadaan barang dan jasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *