TERITORIAL24.COM, MEDAN – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) bersama PT KAI Divre I Sumatera Utara menggelar inspeksi lapangan (rampcheck) Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada 27 hingga 30 Januari 2026. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh sarana siap melayani pelanggan pada masa Angkutan Lebaran 2026.
Pemeriksaan menyeluruh dilakukan pada rangkaian kereta penumpang serta stasiun yang melayani naik dan turun penumpang.
Untuk pemeriksaan di Stasiun, tim gabungan memastikan kesiapan fasilitas pembelian tiket, sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas, kejelasan papan informasi, hingga kecukupan jumlah kursi di ruang tunggu.
Petugas juga memeriksa ketersediaan perangkat darurat seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR), alat pemecah kaca, dan kotak P3K.
Kebersihan area fasilitas umum serta kelaikan toilet stasiun maupun kereta menjadi fokus utama dalam peninjauan lapangan ini.
Aspek kenyamanan di dalam kereta dipastikan berfungsi optimal sepanjang perjalanan. Sistem pendingin udara, lampu penerangan, hingga jendela darurat wajib berada dalam kondisi prima sesuai standar operasional.
Plt. Manager Humas Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan komitmen KAI untuk melindungi masyarakat.
“Sinergi ini memastikan setiap aspek sarana dan fasilitas stasiun berada dalam kondisi terbaik demi keamanan dan kenyamanan para pelanggan,” ujar Anwar.
Keselamatan pengguna jasa tetap menjadi prioritas tertinggi dalam menyambut arus mudik tahun ini. Persiapan maksimal dilakukan agar seluruh perjalanan kereta api di wilayah Sumatera Utara berjalan lancar dan selamat.
Rangkaian inspeksi ini berpedoman pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum. KAI berkomitmen memberikan jaminan layanan yang konsisten bagi seluruh lapisan masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman.
Pemeriksaan terjadwal ini menjamin kualitas pelayanan saat ini serta memperkuat komitmen jangka panjang perusahaan. “Kami berupaya terus membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keandalan moda transportasi kereta api,” tambah Anwar.












