Bisnis dan Teknologi

Realisasi PAD Sumut Tembus 26 Persen, Sinyal Positif Kinerja Fiskal Daerah

59
×

Realisasi PAD Sumut Tembus 26 Persen, Sinyal Positif Kinerja Fiskal Daerah

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak telah melampaui 26 persen hingga akhir April 2026. Capaian ini dinilai mencerminkan tren positif kinerja fiskal daerah sekaligus menjadi indikator awal membaiknya aktivitas ekonomi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Sutan Tolang Lubis, menyebutkan realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp1,6 triliun dari target Rp6,2 triliun pada tahun anggaran 2026.

“Angka ini setara 26,09 persen dan menunjukkan posisi yang cukup baik,” kata Sutan dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Rabu, 29 April 2026.

Kontribusi terbesar masih berasal dari pajak kendaraan bermotor dengan realisasi Rp415 miliar atau 22,92 persen dari target Rp1,8 triliun.

Disusul pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang mencapai Rp522 miliar atau 28,97 persen dari target serupa.

Sementara itu, penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi Rp261 miliar atau 23,88 persen dari target lebih dari Rp1 triliun.

Pajak rokok mencatat capaian Rp384 miliar atau 27,97 persen dari target Rp1,3 triliun.

Adapun pajak air permukaan menyumbang Rp43 miliar atau 29,23 persen dari target Rp147 miliar.

Untuk pajak alat berat, realisasinya masih rendah, yakni sekitar 1,05 persen dari target Rp1,2 miliar. Sedangkan opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) mencapai Rp661 juta atau 18,55 persen dari target Rp3,5 miliar.

Sutan menilai capaian tersebut menjadi dasar optimisme pemerintah daerah untuk memenuhi target penerimaan hingga akhir tahun.

“Kami optimistis target tahunan dapat tercapai. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Untuk mendorong peningkatan PAD, Bapenda Sumut menyiapkan sejumlah strategi, antara lain melalui program Gebyar Pajak 2026 serta penguatan koordinasi dengan kepolisian, Jasa Raharja, dan pemerintah kabupaten/kota dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Selain itu, layanan Samsat malam juga akan diperluas di sejumlah lokasi guna mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *