Bisnis dan Teknologi

Digitalisasi Keuangan Sumut Berbuah Penghargaan Nasional

59
×

Digitalisasi Keuangan Sumut Berbuah Penghargaan Nasional

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah berbuah pengakuan di tingkat nasional.

Sumatera Utara meraih penghargaan Creative Financing (Pembiayaan Kreatif) terbaik dari Kementerian Dalam Negeri pada 25 April 2026 di Palembang.

Penghargaan tersebut diberikan atas inovasi dalam tata kelola keuangan, optimalisasi pendapatan asli daerah, serta penerapan skema pembiayaan pembangunan non-konvensional.

Selain itu, pemerintah provinsi juga memperoleh insentif sebesar Rp3 miliar sebagai bentuk apresiasi atas kreativitas dan kemandirian fiskal.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sumut, Timur Tumanggor, mengatakan digitalisasi menjadi faktor kunci dalam penilaian tersebut.

“Pemprov Sumut telah melakukan digitalisasi terhadap pengelolaan keuangan daerah, sehingga prosesnya lebih efisien dan transparan,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (29/4/2026).

Melalui pengembangan Sistem Informasi Aplikasi Keuangan Daerah berbasis daring, pemerintah kabupaten dan kota kini dapat menyampaikan berbagai laporan tanpa harus datang langsung ke kantor BKAD.

Proses seperti laporan pertanggungjawaban APBD, eksaminasi rencana anggaran, hingga laporan kepala daerah dapat dilakukan secara terintegrasi.

“Semuanya cukup dilakukan melalui aplikasi. Ini menghemat waktu dan biaya, sekaligus mempercepat proses administrasi,” kata Timur.

Selain digitalisasi keuangan, pemerintah provinsi juga mengembangkan aplikasi Kemanfaatan Barang Milik Daerah guna mengoptimalkan pengelolaan aset.

Saat ini terdapat 114 aset berupa tanah dan bangunan yang telah terdokumentasi, namun belum dimanfaatkan secara maksimal.

Aset-aset tersebut akan dimasukkan ke dalam sistem untuk dikelola melalui skema pemanfaatan terbuka, seperti sewa atau bagi hasil.

Pemerintah membuka peluang bagi pelaku usaha, termasuk UMKM, untuk mengakses aset tersebut melalui mekanisme lelang transparan.

Menurut Timur, aset-aset itu tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Medan, Deli Serdang, Langkat, dan Binjai. Dari total tersebut, 52 bidang tanah strategis telah melalui proses penilaian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *