Peristiwa

OTT KPK di Tulungagung, Adik Bupati Pastikan Tak Ada Keterlibatan

26
×

OTT KPK di Tulungagung, Adik Bupati Pastikan Tak Ada Keterlibatan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, TULUNGAGUNG – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Tulungagung terus menjadi sorotan publik.
Dalam perkembangan terbaru, adik Bupati Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro, akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi terkait keterlibatannya.
Jatmiko menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam perkara yang tengah ditangani KPK. Ia menyebut statusnya dalam kasus tersebut hanyalah sebagai saksi.
“Saya tegaskan, saya tidak terlibat. Posisi saya hanya dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Jatmiko saat ditemui awak media.
Ia menjelaskan bahwa saat OTT berlangsung, dirinya tidak berada di lokasi yang menjadi sasaran utama penyidik, termasuk pendopo kabupaten.
Saat itu, ia mengaku tengah berada di Desa Gandong, Kecamatan Bandung, untuk menghadiri kegiatan yasinan di rumah keluarganya.
“Setelah kegiatan yasinan, saya pulang. Di jalan, saya berpapasan dengan petugas KPK, lalu diminta berhenti dan dilakukan pemeriksaan kendaraan. Tidak ditemukan apa pun,” jelasnya.
Meski tidak ditemukan barang mencurigakan, Jatmiko tetap diminta menunggu dan kemudian dibawa oleh penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan secara berlanjut, mulai dari Surabaya hingga ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Dalam proses pemeriksaan, Jatmiko mengaku mendapat sejumlah pertanyaan terkait dugaan praktik jual beli jabatan, kepemilikan perusahaan, keterlibatan sebagai vendor, hingga proyek pemerintah.
“Saya sudah sampaikan secara tegas, saya tidak pernah terlibat jual beli jabatan, tidak punya CV, tidak menjadi vendor, dan tidak pernah mengerjakan proyek pemerintah,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada barang bukti berupa uang yang disita dari dirinya. Hanya telepon genggam miliknya yang sempat diamankan oleh penyidik untuk keperluan pemeriksaan.
Menurutnya, keterlibatan dalam pemeriksaan tersebut lebih disebabkan oleh hubungan keluarga dengan pihak yang tengah diselidiki. Namun, setelah memberikan keterangan, ia diperbolehkan pulang karena tidak ditemukan keterkaitan dalam perkara.
“Saya memang menjaga jarak dan tidak ingin memanfaatkan posisi keluarga. Saya belajar dari kasus di daerah lain, di mana keluarga pejabat ikut terseret,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Jatmiko menyebut dirinya diperiksa bersama sekitar 12 orang lainnya. Ia kembali menegaskan bahwa hingga saat ini statusnya tetap sebagai saksi.
Sementara itu, proses hukum yang ditangani KPK masih terus berjalan. Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus yang melibatkan lingkaran pejabat di Kabupaten Tulungagung ini.
“Yang jelas, saya sudah kooperatif dan menyampaikan semua sesuai fakta,” pungkasnya.(didik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *