Ia menambahkan, Kejari Deli Serdang telah memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pendapatan Daerah terkait peningkatan PAD.
“Isu ini selaras dengan prioritas kami,” ujarnya. Meski begitu, ia menegaskan lembaganya tidak memiliki kewenangan mengintervensi kepala daerah terkait tindak lanjut atas rekomendasi DPRD.(yu_di)












