Adapun pemeliharaan preventif skala besar, seperti perawatan 24 bulanan (P24), 48 bulanan (P48), hingga overhaul, dilaksanakan secara menyeluruh di Balai Yasa Pulubrayan guna menjaga keandalan sarana dalam jangka panjang.
Guna memperkuat aspek keselamatan dan memberikan jaminan kepada pengguna jasa, KAI Divre I Sumatera Utara bersama Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Medan telah melaksanakan inspeksi lapangan (ramp check) pada 2–6 Februari 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan gabungan tersebut, seluruh sarana perkeretaapian di wilayah Sumatera Utara dinyatakan memenuhi standar keselamatan dan laik melayani penumpang selama masa Angkutan Lebaran 2026.
“KAI Divre I Sumatera Utara berkomitmen menghadirkan layanan transportasi yang selamat, aman, dan andal bagi masyarakat Sumatera Utara, khususnya dalam mendukung kelancaran perjalanan mudik tahun ini,” tutup Anwar.(Anggi)












