Kota Medan

Pelayanan Kesehatan Lansia di Medan Dinilai Belum Maksimal, Perda Tak Dijalankan dengan Baik

485
×

Pelayanan Kesehatan Lansia di Medan Dinilai Belum Maksimal, Perda Tak Dijalankan dengan Baik

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Anggota DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, menyoroti implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 04 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, khususnya terkait pelayanan untuk Lanjut Usia (lansia).

Menurutnya, pelayanan bagi lansia di tingkat kelurahan yang seharusnya sudah ada belum terwujud secara maksimal.

“Amanah dari perda tersebut adalah, di setiap kelurahan sudah dibuat pusat pelayanan lansia. Namun, kenyataannya di lapangan kita melihat bahwa ini tidak ada, mereka hanya membuat kegiatan untuk lansia di puskesmas-puskesmas tertentu dan hanya pada hari-hari tertentu,” ungkap Hutagalung saat diwawancarai oleh wartawan, Kamis (27/3/2025).

Selain itu, Hutagalung juga menyoroti amanat dalam Perda tersebut yang menyebutkan pentingnya pemberian bimbingan, edukasi, dan pelayanan kesehatan bagi remaja putri, mengingat peran penting mereka dalam reproduksi.

Hal ini diharapkan dapat menghasilkan bayi yang sehat. Namun, menurutnya, pelaksanaan hal tersebut di lapangan masih sangat kurang.

“Selain masalah lansia, Perda No.04 Tahun 2012 itu juga mengatur tentang remaja putri yang harus diberikan bimbingan, edukasi, dan ruang pelayanan kesehatan.

Ini sudah bagus untuk mencegah masalah kesehatan di masa depan, tetapi pada kenyataannya tidak ada. Ini harus menjadi perhatian khusus Walikota Medan yang baru, Rico Waas,” tegasnya.

Hutagalung yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Medan ini juga menyentil soal penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Ia menilai penegakan Perda tentang KTR di fasilitas umum di Medan masih lemah. Banyak tempat umum yang belum menyediakan area khusus bagi perokok.

“Sepertinya tidak ada penegakan perda soal Kawasan Tanpa Rokok di tempat fasilitas umum. Itu seharusnya sudah bisa diberikan sanksi bagi yang tidak memiliki KTR. Kita semua tahu dampak dari asap rokok terhadap kesehatan warga yang tidak merokok,” ujarnya.

Dengan masalah-masalah tersebut, Hutagalung berharap Walikota Medan yang baru dapat memperhatikan dan segera mengoptimalkan pelaksanaan Perda yang ada demi kesejahteraan warga Medan.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *