Kepala Kanwil BPN Sumut, Muhammad Sri Pranoto, menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria memerlukan transparansi dan koordinasi lintas lembaga.
Pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat sipil mesti duduk bersama untuk memperkuat regulasi dan kepastian hukum lahan.(yu_di)












