Hen SH menekankan bahwa sejak Kabupaten Serdang Bedagai dimekarkan melalui Undang-Undang No. 36 Tahun 2003, belum pernah terjadi krisis anggaran sebesar ini.
“Serdang Bedagai dikenal dengan moto Tanah Bertuah, Negeri Beradat, tetapi jika pengelolaan keuangan seperti ini terus berlanjut, maka bukan mustahil daerah ini justru semakin terpuruk,” ujarnya.
Pemerhati Peduli Serdang Bedagai mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk turun tangan dan memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan ini.
Mereka juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran 2024 dan mempublikasikan hasilnya secara transparan kepada masyarakat.
Ketika ditanya mengenai dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang seharusnya menopang perekonomian daerah, Hen SH hanya tersenyum sinis dan mengatakan bahwa permasalahan ini tampaknya masih menyimpan banyak tanda tanya.
“Rakyat sudah terlalu sering mendengar janji pemerintah, tetapi kenyataannya masih jauh dari harapan. Jika tidak ada transparansi, jangan salahkan masyarakat jika kepercayaan mereka terhadap pemerintah semakin pudar,” pungkasnya.
Dengan kondisi anggaran yang semakin tidak jelas, ketidaksinergian antarinstansi, dan banyaknya hak pegawai serta masyarakat yang belum terpenuhi, Serdang Bedagai kini berada di titik krisis.
Apakah pemerintah daerah akan segera mengambil langkah nyata, atau justru membiarkan masalah ini terus berlarut-larut?
Serdang Bedagai butuh solusi, bukan sekadar retorika! ***












