Asahan - Tanjungbalai

Pemkab Asahan Lantik 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

152
×

Pemkab Asahan Lantik 4 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Rianto SH MAP menandatangani berita acara pelantikan empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pelaksana dalam acara di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (02/02/2026). (gan).

TERITORIAL24.COM, Asahan- Pemkab Asahan melaksanakan pelantikan empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di jajarannya di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (02/02/2026).

Keempat pejabat tersebut diantaranya Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis Perkim), Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP ) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD).

Sebagai Kadis Perkim serta Kadisdik Ahmad Nizar Simatupang ST, MT dan Musa Al Bakri SE, MSi. Sedang Kasatpol PP Budi Limbong S.Sos serta Kadis PMD Darwinsyah Lubis S.STP. Bersama keempat pejabat tersebut juga turut dilantik sejumlah Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Pelaksana, Lurah, dan Camat.

Wakil Bupati Rianto SH MAP dalam sambutannya mengatakan seluruh proses pelantikan pejabat tersebut dilaksanakan secara objektif, transparan,memenuhi norma, standar, prosedur, dan kriteria. Proses tersebut dilaksanaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rianto meminta agar seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik segera melakukan konsolidasi internal dalam rangka menjawab tantangan sektor yang diampu secara terukur.

Selain itu juga segera memperkuat sinergi lintas perangkat daerah guna mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Asahan.

Rianto juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang responsif, berintegritas dan berorientasi pada hasil. Sehingga setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.(gan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *