Dr. Zulkifli Hasan dalam arahannya menegaskan bahwa mulai pekan depan koperasi sudah dapat mengajukan proposal peminjaman. Pengajuan proposal peminjaman itu merupakan langkah awal KDMP untuk segera bergerak aktif mendukung kegiatan ekonomi masyarakat, meskipun mekanisme pencairan anggaran dari Kementerian Keuangan masih memerlukan penyesuaian regulasi.
Menurutnya, program KDMP menargetkan pembentukan 80.000 koperasi baru di seluruh Indonesia, termasuk di Sumatera Utara. Koperasi ini diharapkan bukan hanya sebatas lembaga formal, tetapi menjadi instrumen nyata dalam menggerakkan perekonomian lokal, memperluas akses pembiayaan serta membuka peluang usaha yang lebih besar bagi masyarakat desa dan kelurahan. Dengan demikian, KDMP diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui basis pemberdayaan masyarakat.(gan)












