Advertorial

Pemkab Blitar Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa, Rp 864 Juta DBHCHT Dialokasikan untuk Obat ODGJ

251
×

Pemkab Blitar Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa, Rp 864 Juta DBHCHT Dialokasikan untuk Obat ODGJ

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BLITAR — Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus mendorong penguatan sistem layanan kesehatan dasar.

Salah satu fokus utama dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 adalah mendukung pengadaan obat bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), di samping peningkatan mutu layanan dan pembiayaan operasional fasilitas kesehatan.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto, menyampaikan bahwa alokasi DBHCHT tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, hal ini menjadi bukti meningkatnya perhatian pemerintah terhadap sektor kesehatan, khususnya kesehatan jiwa.

“ODGJ membutuhkan pengobatan yang teratur dan berkesinambungan. Karena itu, kami alokasikan anggaran sebesar Rp 864 juta untuk pengadaan obat agar mereka tidak mengalami kekambuhan akibat kekurangan stok,” jelas Muhdianto.

Ia menambahkan, pengadaan obat untuk ODGJ menjadi satu dari tiga prioritas utama dalam penggunaan DBHCHT yang dikelola Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar tahun ini.

Selain itu, dana cukai juga digunakan untuk menunjang operasional layanan dan meningkatkan kualitas fasilitas serta tenaga kesehatan di berbagai wilayah.

Minimnya ketersediaan obat jiwa di lapangan selama ini menjadi perhatian serius. Banyak fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, yang kesulitan menyediakan obat secara konsisten, sehingga pasien tidak mendapat pengobatan tepat waktu.

“Pendekatan yang kami lakukan tidak hanya soal pengadaan obat, tapi juga mencakup perbaikan akses layanan dan peningkatan kesadaran masyarakat. Kesehatan jiwa adalah hak setiap warga, dan tidak boleh diabaikan,” tambahnya.

Dinkes Kabupaten Blitar juga menggandeng berbagai pihak untuk memastikan penyaluran obat merata hingga ke pelosok.

Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas hidup ODGJ, tetapi juga mengurangi stigma negatif terhadap mereka di masyarakat.

Dengan pengelolaan dana DBHCHT yang lebih tepat sasaran, Pemkab Blitar berharap layanan kesehatan mental semakin kuat dan inklusif.(ADV/kmf/didik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *