Kota Medan

Pemko Medan Tertibkan Bangunan di Aset Tanjung Selamat untuk Pembangunan Program Prioritas Nasional

317
×

Pemko Medan Tertibkan Bangunan di Aset Tanjung Selamat untuk Pembangunan Program Prioritas Nasional

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Pemerintah Kota Medan menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset Pemko dengan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Nomor 1 Tanjung Selamat tahun 1990 di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (24/11/2025).

Penertiban dilakukan sebagai langkah awal pembangunan Program Prioritas Nasional berupa Sekolah Rakyat (SR) untuk jenjang SD, SMP, dan SMA, serta fasilitas SPPG guna mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penertiban dilaksanakan Tim Terpadu yang melibatkan Satpol PP, TNI–Polri, BKAD, Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, dan Dinas Ketapang.

Apel bersama dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan, mewakili Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

Sekitar pukul 08.30 WIB, tim bergerak menuju lokasi dengan dukungan truk dan excavator. Setibanya di lokasi, tim mengajak warga berdialog dan meminta mereka mengosongkan bangunan semi permanen yang berdiri di atas lahan seluas 265.135 meter persegi tersebut. Sosialisasi sebelumnya telah dilakukan pihak Kecamatan Medan Tuntungan.

Sebagian warga tetap menolak meninggalkan bangunan. Setelah negosiasi tidak membuahkan hasil, Sofyan memerintahkan personel untuk membantu proses pengosongan dan evakuasi barang-barang.

Setelah dinyatakan kosong, bangunan semi permanen berupa rumah dan warung kemudian dirubuhkan menggunakan alat berat. Tim juga memasang patok batas lahan milik Pemko Medan.

Di sela penertiban, Sofyan menjelaskan bahwa dari total luas 26 hektare lahan HPL tersebut, sekitar 6,8 hektare akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat oleh Kementerian PUPR, sementara sekitar 800 meter akan dimanfaatkan untuk pembangunan SPPG program MBG. Pembangunan ditargetkan mulai awal Desember 2025.

“Pematangan lahan harus segera dilakukan agar pembangunan fisik dapat dimulai. Tahun ajaran 2026 fasilitas sekolah rakyat ini sudah harus difungsikan,” kata Sofyan.

Ia menambahkan, sekolah rakyat saat ini masih menggunakan fasilitas milik Kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *