Sofyan juga mengungkapkan bahwa beberapa warga telah menempati lahan tersebut selama sekitar 25 tahun.
Pemko Medan memastikan warga terdampak akan direlokasi ke Rusunawa Kayu Putih, Medan Deli.
Meski sempat terjadi penolakan, penertiban berjalan lancar. Satpol PP akan melakukan penjagaan di lokasi untuk mencegah pendirian bangunan baru.
Penertiban turut dihadiri Kasat Pol PP Muhammad Yunus, Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti, Plt Kadis Ketapang Pertanian Perikanan Ahmad Untung Lubis, Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan, serta Camat Medan Tuntungan.(Anggi)












