TERITORIAL24.COM, MEDAN – Pemko Medan, lewat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, menggelar sosialisasi anti perundungan di SMPN 10 Medan, Selasa (12/8/2025).
Acara ini diikuti siswa, guru, dan orang tua. Kepala Dinas Edliaty, yang diwakili Kabid Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan Perempuan, dan Perlindungan Khusus Anak, Torang H. Siregar, mengajak semua peserta untuk kompak menolak segala bentuk perundungan, melindungi teman, dan menghargai perbedaan.
Menurut Torang, bullying itu tindakan agresif yang disengaja, dilakukan berulang, dan biasanya ada ketimpangan kekuatan antara pelaku dan korban. Bentuknya macam-macam: fisik, verbal, psikologis, sampai cyberbullying.
“Banyak yang mengira itu cuma bercanda, padahal dampaknya serius. Anak bisa takut, minder, depresi, bahkan trauma sampai dewasa,” jelasnya.
Ia menegaskan semua pihak punya peran penting. Anak-anak diminta saling menghormati, membantu teman yang kesulitan, dan berani berkata “stop” saat melihat bullying.
Sementara guru dan orang tua perlu memberi teladan, mengawasi, dan menegur pelaku dengan tepat supaya paham kesalahannya.
Pesannya sederhana tapi tegas: bullying itu bukan cuma masalah sekolah, tapi masalah kemanusiaan. Dan tidak ada alasan untuk membiarkannya.(Anggi)












