Selanjutnya, Timsel akan mengusulkan 15 nama calon komisioner berdasarkan peringkat kepada Gubernur Sumut untuk diteruskan ke DPRD Sumut guna menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Wakil Ketua Timsel, Handoko Agung Saputro, menegaskan seleksi ini terbuka bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara yang memiliki kompetensi di bidang keterbukaan informasi publik.
“Komisi Informasi memiliki peran penting dalam menetapkan standar layanan dan memantau tata kelola informasi publik. Karena itu, kami mencari calon yang berintegritas dan inovatif untuk mengawal hak publik atas informasi,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Timsel Muhammad Suib menegaskan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
“Kami tidak melayani korespondensi pribadi untuk menjaga independensi. Hasil penjaringan bersifat final dan akan diumumkan secara transparan,” tegasnya.(Anggi)












