Sumatera Utara

Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Tiga Ranperda Strategis

368
×

Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Tiga Ranperda Strategis

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama DPRD Sumatera Utara menyepakati tiga rancangan peraturan daerah strategis dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin, 29 Desember 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti.

Tiga ranperda yang disetujui meliputi perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumut; perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumut menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sumut; serta penambahan penyertaan modal pemerintah daerah ke Bank Sumut.

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan persetujuan tersebut merupakan hasil pembahasan intensif antara eksekutif dan legislatif.

Ia mengapresiasi DPRD Sumut, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah, atas kolaborasi selama proses pembahasan ranperda.

Dalam perubahan perangkat daerah, pemerintah provinsi melakukan penataan organisasi, antara lain dengan memecah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menjadi dua perangkat daerah serta memindahkan urusan penataan ruang ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Pemerintah juga menggabungkan sejumlah dinas sektor pertanian menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta mengubah nomenklatur Bappelitbang menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.

Adapun perubahan bentuk hukum Bank Sumut menjadi perseroan daerah, menurut Bobby, merupakan amanat peraturan perundang-undangan dan dinilai paling sesuai untuk memperkuat peran bank daerah dalam mendorong pembangunan ekonomi serta meningkatkan pendapatan asli daerah.

Pemprov Sumut dan DPRD juga menyepakati penambahan penyertaan modal ke Bank Sumut berupa barang milik daerah senilai Rp 280,98 miliar.

Penyertaan modal tersebut berupa gedung kantor seluas 7.805 meter persegi dan ditujukan untuk memperkuat posisi Pemprov Sumut sebagai pemegang saham mayoritas.

Bobby berharap ketiga ranperda itu dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat perekonomian daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *