TERITORIAL24.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga Minyakita mulai stabil dan distribusinya berjalan efektif di seluruh wilayah Sumatera Utara.
“Kita sudah menindaklanjuti arahan dari Bapak Gubernur Sumut untuk memastikan distribusi Minyakita berjalan cepat, tepat sasaran, dan terkendali.
Pemerintah berkomitmen untuk selalu hadir dan mengambil langkah cepat dalam mendukung pendistribusian dan percepatan penyaluran Minyakita untuk bantuan pangan,” ujar Kepala Disperindag dan ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, Selasa (19/5/2026).
Dedi menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Satgas Pangan Polda Sumut, Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, Perum Bulog Kantor Wilayah Sumut, ID Food (PT Rajawali Nusindo), serta para produsen dan distributor Minyakita di Sumut.
“Jika ada potensi kelangkaan atau kenaikan harga di lapangan, maka semua pihak harus bergerak bersama mulai dari produsen, pengelola distribusi, hingga pihak yang terkait pemantauan,” kata Dedi.
Menurutnya, para pemangku kepentingan juga telah menyampaikan perkembangan terkait ketersediaan dan realisasi penyaluran Minyakita, termasuk berbagai hambatan distribusi ke wilayah kepulauan seperti Nias dan Gunungsitoli yang dipengaruhi faktor biaya serta kelancaran logistik.
Meski demikian, masyarakat diminta tidak khawatir karena stok Minyakita di gudang Bulog saat ini mencapai 100.000 liter.
Adapun harga suplai dari Bulog ke seluruh wilayah Sumatera Utara berada di angka Rp14.500 per liter. Untuk itu diharapkan produsen dapat memperlancar distribusi ke Bulog.
“Kami menekankan agar perputaran Minyakita tidak berhenti di tingkat tertentu. Distribusi harus sampai ke pasar-pasar pantauan, sehingga ketersediaan benar-benar dapat dirasakan masyarakat dan harga lebih terkontrol,” ujar Dedi.
Ia juga mengingatkan agar produsen menjalankan ketentuan penyaluran secara konsisten. “Bagian yang menjadi kewajiban harus dipastikan benar-benar sampai, bukan hanya tercatat di awal distribusi,” katanya.












