TERITORIAL24.COM, BLITAR – Upaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan hasil signifikan.
Melalui program pemungutan retribusi Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), pemerintah daerah sukses mengumpulkan pendapatan sebesar Rp 77 juta hanya dalam kurun waktu lima hari dari para pelaku usaha tambang pasir.
Menurut Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu, melalui Kasubid Pelayanan, Imam Solichin, program MBLB dirancang untuk meningkatkan pendapatan dari aktivitas pertambangan pasir yang selama ini belum tergarap optimal.
Sebagai perbandingan, retribusi dari sektor ini biasanya hanya menghasilkan sekitar Rp 60 juta dalam satu tahun.
“Dengan sistem yang lebih tertata, dalam lima hari kami sudah melampaui pendapatan tahunan. Ini membuktikan potensi sektor ini sangat besar jika dikelola dengan benar,” terang Imam di kantor Bapenda Blitar, Selasa (8/7/2025).
Menanggapi isu yang beredar soal adanya transaksi tunai di lapangan, Imam menegaskan bahwa proses pemungutan dilakukan secara non-tunai melalui dokumen resmi berupa Surat Tanda Pengambilan (STP).
“Tidak ada uang tunai yang dipungut di pos pengawasan. STP dikeluarkan oleh kami untuk para penambang, lalu diserahkan kepada sopir dan ditunjukkan ke petugas di pos pantau. Jadi bukan uang yang berpindah tangan, melainkan dokumen,” tegasnya.
Bapenda Kabupaten Blitar berharap keberhasilan awal program MBLB ini dapat menjadi pemicu peningkatan pendapatan daerah yang lebih besar.
Imam menambahkan, masih banyak potensi yang belum tergarap dan berpotensi menjadi sumber PAD.
“Ke depan, kami siap menggandeng seluruh stakeholder untuk memastikan kebocoran pendapatan bisa diminimalisir dan menjadi pemasukan riil bagi Kabupaten Blitar,” pungkasnya.(Didik)












