Blitar Raya

Penutupan Jalan oleh Warga, Aktivitas Tambang Pasir di Blitar Terhenti: CV BSE Minta Pemerintah Turun Tangan

314
×

Penutupan Jalan oleh Warga, Aktivitas Tambang Pasir di Blitar Terhenti: CV BSE Minta Pemerintah Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, BLITAR – Aktivitas tambang pasir di Dusun Menjangan Kalung, Desa Slorok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, terpaksa dihentikan setelah akses jalan utama menuju lokasi tambang ditutup warga.

Penutupan ini memicu keluhan dari CV Barokah Sembilan Empat (BSE), salah satu perusahaan tambang berizin resmi yang beroperasi di wilayah tersebut.

Humas CV BSE, Nanang, menyampaikan bahwa penutupan jalan sangat merugikan operasional perusahaan.

Padahal, menurutnya, CV BSE selama ini telah memenuhi semua kewajiban legal, termasuk kepatuhan membayar pajak dan melaksanakan kegiatan secara terbuka.

“Kami keberatan atas penutupan jalan distribusi tambang ini. Padahal kami selalu tertib dalam membayar pajak dan membuka komunikasi dengan masyarakat,” ujar Nanang, Rabu (30/7/2025).

Nanang menambahkan, pihaknya juga aktif mendukung kebijakan Pemkab Blitar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pertambangan.

“Kami mendukung penuh kebijakan daerah dan terus berupaya berkontribusi melalui pajak,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Pemkab Blitar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah mendirikan pos pengawasan untuk memastikan pemungutan pajak dari tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) berjalan optimal. Setiap truk pengangkut material seperti pasir, sirtu, clay, hingga andesit wajib menunjukkan Surat Tanda Pengambilan (STP) sebagai bukti legalitas pajak.

Namun demikian, aktivitas tambang juga mendapat sorotan dari warga sekitar. Penutupan jalan yang dilakukan merupakan bentuk protes terhadap kerusakan lingkungan dan infrastruktur yang ditimbulkan oleh lalu lintas kendaraan tambang.

Seorang warga yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa aktivitas pertambangan telah berdampak buruk terhadap kualitas hidup warga.

“Jalan cepat rusak, debunya kemana-mana, belum lagi kebisingan truk setiap hari,” ujarnya.

Menanggapi situasi ini, Sub Bidang Pelayanan Bapenda Kabupaten Blitar, Imam Solichin, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan konflik antara warga dan pelaku usaha tambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *