TERITORIAL24.COM, BLITAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Jumat (24/04/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, yang didampingi Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari dan Wakil Ketua III Susi Narulita Kumala Dewi. Turut mendampingi jalannya sidang, Sekretaris DPRD Haris Susianto.
Paripurna ini dihadiri oleh Bupati Blitar Rijanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Supriadi menjelaskan bahwa proses pembahasan LKPJ telah melalui tahapan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia menyebutkan bahwa Bupati Blitar sebelumnya telah menyampaikan dokumen LKPJ Tahun 2025 melalui surat resmi tertanggal 27 Maret 2026.
Penjelasan awal LKPJ disampaikan dalam rapat paripurna pada 30 Maret 2026, dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi pada 31 Maret 2026.
Sementara itu, juru bicara Pansus, Anshori Baidlowi, menyampaikan hasil pembahasan yang menunjukkan adanya sejumlah capaian positif Pemerintah Kabupaten Blitar sepanjang tahun 2025.
Beberapa indikator utama mengalami peningkatan, di antaranya pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta membaiknya indikator lingkungan hidup dan mitigasi risiko bencana.
Meski demikian, DPRD juga memberikan sejumlah catatan penting. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Blitar dinilai masih berada di bawah rata-rata Provinsi Jawa Timur.
Selain itu, penurunan angka kemiskinan dinilai belum sepenuhnya diiringi peningkatan kualitas pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat secara merata.












