Hukum & Kriminal

Perkuat Profesionalitas Layanan Hukum, YLBH Sumatera Timur Bekali Paralegal dengan SOP Litigasi dan Non-Litigasi

374
×

Perkuat Profesionalitas Layanan Hukum, YLBH Sumatera Timur Bekali Paralegal dengan SOP Litigasi dan Non-Litigasi

Sebarkan artikel ini

Bukan sekadar panduan administratif, SOP diposisikan sebagai acuan untuk menyamakan standar kerja dan memperkuat kualitas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.

YLBH Sumatera Timur memberikan Panduan SOP Praktik Pemberian Bantuan Hukum Litigasi dan Non-Litigasi kepada para paralegal dalam pertemuan di Sekretariat YLBH Sumatera Timur, Jumat (25/9/2026)(foto:Dok YLBH-ST)

Di titik inilah SOP menjadi penting. Pedoman tersebut diharapkan tidak sekadar tersimpan sebagai dokumen, tetapi dipahami dan digunakan sebagai acuan dalam menjalankan tugas sesuai peran dan kewenangan.

Penasehat: Pelayanan Harus Profesional dan Bertanggung Jawab

Penasehat YLBH Sumatera Timur, Anda Yaser Al Bantani, Amd., mengatakan pembinaan terhadap paralegal perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Menurutnya, pedoman kerja yang jelas merupakan salah satu unsur penting dalam membangun pelayanan bantuan hukum yang tertata dan profesional.

«“Kita ingin para paralegal memiliki pedoman yang sama dalam memberikan pelayanan. Dengan adanya SOP, diharapkan setiap proses pendampingan dapat dilakukan secara lebih tertib, profesional dan bertanggung jawab.”»

Ia menilai masyarakat membutuhkan layanan bantuan hukum yang jelas, termasuk informasi mengenai proses dan langkah yang dapat ditempuh sesuai persoalan hukum yang dihadapi.

Karena itu, penguatan kapasitas paralegal dan penyamaan pemahaman menjadi bagian penting dalam mendukung kualitas pelayanan YLBH Sumatera Timur.

Litigasi dan Non-Litigasi

Panduan SOP yang diberikan mencakup praktik pemberian bantuan hukum litigasi dan non-litigasi.

Dalam pelaksanaannya, paralegal tetap perlu memahami batas peran dan kewenangannya serta melakukan koordinasi sesuai mekanisme yang berlaku di lembaga bantuan hukum.

SOP tersebut diharapkan membantu menciptakan pola pelayanan yang lebih konsisten, mulai dari menerima masyarakat yang membutuhkan bantuan, memahami persoalan yang disampaikan, hingga melakukan pendampingan dan koordinasi sesuai kebutuhan dan kewenangan.

Dengan standar yang sama, setiap paralegal diharapkan tidak berjalan dengan pola masing-masing, melainkan memiliki acuan dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.

“Keadilan Untuk Semua” Harus Terlihat dalam Pelayanan

Pemberian SOP kepada paralegal menjadi bagian dari upaya YLBH Sumatera Timur memperkuat sistem pelayanan bantuan hukum sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan lembaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *