Bagi masyarakat, paralegal diharapkan dapat menjadi salah satu pintu akses untuk memperoleh informasi dan pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada akhirnya, “Keadilan Untuk Semua” bukan hanya soal semboyan. Semangat tersebut perlu tercermin dalam cara masyarakat dilayani, bagaimana persoalan hukum ditangani, dan sejauh mana proses pendampingan dilakukan secara profesional serta bertanggung jawab.
Melalui pertemuan paralegal, pembinaan dan pemberian SOP, YLBH Sumatera Timur berupaya memperkuat fondasi pelayanan hukum agar semakin terarah, profesional dan memiliki standar kerja yang jelas.***












