Bupati menjelaskan, aplikasi tersebut dirancang untuk menghimpun, mengintegrasikan, dan menganalisis data masyarakat secara lebih cepat dan akurat sehingga mendukung penyusunan kebijakan berbasis data (evidence-based policy) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Aplikasi SADA SAPO ini diterapkan untuk mempermudah pemerintah menghimpun dan menganalisis data masyarakat secara akurat dan cepat sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” jelasnya.
Usai acara, Anthonius Ginting mengungkapkan bahwa pengembangan aplikasi tersebut telah dimulai sejak 2024 dan kini memasuki tahap implementasi yang semakin matang.
“Program ini dicanangkan sejak 2024. Saat ini implementasinya terus disempurnakan. Memang masih ada kekurangan, tetapi sudah dapat dioperasikan dan sangat membantu masyarakat. Ke depan akan terus kami lengkapi agar menjadi sistem yang semakin baik,” ungkapnya.
SADA SAPO merupakan super apps Pemerintah Kabupaten Karo yang mengintegrasikan layanan administrasi pemerintahan, transparansi data publik, serta asisten berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Aplikasi yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo tersebut merupakan bagian dari program transformasi digital daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Karo Nomor 24 Tahun 2024, dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.(Akbar)












