Kota Medan

Perusahaan di Belawan Diduga Timbun Anak Sungai, DPRD Medan Desak Polisi Tindak Tegas

309
×

Perusahaan di Belawan Diduga Timbun Anak Sungai, DPRD Medan Desak Polisi Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Sebuah perusahaan yang berlokasi di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, dikeluhkan warga karena diduga merusak lingkungan dengan melakukan penimbunan anak sungai (paluh).

Dugaan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Medan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan pada Selasa (22/4/2025).

Parahnya, pihak perusahaan tersebut juga dilaporkan menolak kedatangan tim dari DLH Kota Medan yang hendak memverifikasi laporan masyarakat terkait penimbunan paluh.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, dan dihadiri anggota Komisi El Barino Shah, SH, MH, serta pihak DLH, Kecamatan Medan Belawan, dan Kelurahan Belawan II, membahas serius persoalan tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Medan, El Barino Shah, dengan tegas meminta aparat kepolisian dan instansi terkait menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

“Jika terbukti melakukan penimbunan tanpa izin, kita dorong agar perusahaan tersebut diberikan sanksi tegas,” ujarnya.

Menurut El Barino, tindakan penimbunan sungai oleh perusahaan tersebut telah meresahkan masyarakat, khususnya nelayan tradisional yang kehilangan akses ke laut.

“Itu sudah memutus mata pencaharian masyarakat nelayan. Bahkan DLH Pemko Medan dilecehkan, ini harus ditindak,” ucapnya kesal.

Ia juga mendorong agar Polda Sumut, DLH Medan, DLH Provinsi Sumatera Utara, hingga Kementerian Lingkungan Hidup segera turun tangan melakukan investigasi dan penindakan.

“Sikap seperti ini tidak bisa dibiarkan. Kita harus hadir dan berpihak pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegas El Barino yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan terkait tuduhan yang dialamatkan.(Anggi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *