Uncategorized

Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 132 Kasus Narkotika dalam Sepekan

150
×

Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 132 Kasus Narkotika dalam Sepekan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara dan jajaran berhasil mengungkap 132 kasus peredaran narkotika dalam sepekan, mulai 10 hingga 17 Februari 2025.

Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 178 tersangka berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 143 orang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, sementara 35 orang lainnya merupakan pengguna narkotika.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

Petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 3,99 kilogram sabu, 3.432 butir pil ekstasi, dan 50,28 kilogram ganja. Selain itu, barang bukti lainnya yang disita berupa uang tunai Rp16.705.000, 16 unit sepeda motor, satu unit mobil, 74 perangkat komunikasi (handphone/tablet), 16 timbangan digital, serta 14 alat hisap sabu (bong). Barang bukti ini menunjukkan adanya jaringan peredaran narkoba yang cukup luas di Sumatera Utara.

Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran Polres serta Polsek.

“Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku peredaran narkoba, baik pengedar maupun bandar, guna menciptakan Sumatera Utara yang bebas dari narkotika,” ujar Kombes Pol Yudhi, Senin (17/2/2025).

Ia juga menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan tetap menjadi prioritas mengingat dampaknya yang merusak generasi muda.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kita bisa menekan peredaran narkotika di Sumut,” tegasnya.

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.

Dengan langkah preventif dan penindakan yang tegas, diharapkan Sumatera Utara semakin terbebas dari ancaman narkoba, menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *