Laptop Dicuri dari Rumah
Kasus curat lainnya diungkap Polsek Binjai Kota dengan mengamankan seorang pria berinisial MC alias IRUM (40).
Polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit laptop Asus lengkap dengan charger dan tas ransel laptop.
MC diduga terlibat dalam pencurian sebuah rumah di Jalan Pande Dingin, Kelurahan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, yang terjadi pada 24 September 2026.
Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit laptop dan sebuah jam tangan. Total kerugian ditaksir sekitar Rp4,5 juta.
Bobol Sekolah, Lima Chromebook Diamankan
Sementara itu, Satreskrim Polres Tapanuli Tengah mengungkap kasus pembobolan SMP Swasta HKBP Poriaha di Kelurahan Tapian Nauli II, Kecamatan Tapian Nauli.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial BP alias Hutu (36) dalam kasus tersebut.
Dari tangan BP, polisi menyita lima unit Chromebook Zyrex M432 yang diduga merupakan bagian dari barang hasil pencurian.
Kasus tersebut terungkap setelah sembilan unit Chromebook milik sekolah dilaporkan hilang dari ruang kepala sekolah.
Akibat kejadian itu, pihak sekolah mengalami kerugian materiil sekitar Rp38,2 juta.
Ferry menegaskan, pengungkapan puluhan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen Polda Sumut dan seluruh jajaran dalam menangani tindak pidana sekaligus mencegah gangguan kamtibmas.
“Polda Sumut bersama seluruh jajaran akan terus melakukan langkah penegakan hukum secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku. Upaya tersebut juga dibarengi dengan kegiatan preventif melalui patroli dan kehadiran personel di tengah masyarakat,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana.
“Partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Jika menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti,” pungkas Ferry.(Akbar)












