Hukum & Kriminal

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu dan Amankan 9 Tersangka

119
×

Polda Sumut Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 244 Kg Sabu dan Amankan 9 Tersangka

Sebarkan artikel ini

 

Andy menegaskan penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

 

“Pengembangan masih terus kami lakukan untuk mengungkap jaringan dan pihak-pihak lain yang terlibat,” katanya.

 

Atas perkara tersebut, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan pidana sebagaimana diterapkan penyidik.

 

Total 244 kilogram sabu dari tiga perkara tersebut kini diamankan sebagai barang bukti, sementara penyidik masih memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika tersebut.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *