Polhukam

Polres Serdang Bedagai Sikat 8 Pelaku Begal

145
×

Polres Serdang Bedagai Sikat 8 Pelaku Begal

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Jhon Sitepu, menggelar press release terkait penangkapan delapan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di beberapa lokasi di wilayah hukum Polsek Perbaungan.

Press release tersebut digelar, Selasa, 21 Januari 2025, sekira pukul 14.30 WIB di Mako Polsek Perbaungan, Kel. Tualang, Kec. Perbaungan, Kab. Serdang Bedagai.

Berdasarkan laporan yang diterima terkait aksi mereka adalah sebagai berikut: LP/B/253/XII/2024/SPKT/POLSEK PERBAUNGAN pada 31 Desember 2024, LP/B/14/I/2025/SPKT/POLSEK PERBAUNGAN pada 15 Januari 2025, LP/B/16/I/2025/SPKT/POLSEK PERBAUNGAN pada 19 Januari 2025, dan LP/B/03/I/2025/SPKT/POLSEK TELUK MENGKUDU pada 21 Januari 2025.

Modus operandi pelaku adalah dengan cara memepet korban di jalan, kemudian mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit untuk merampas sepeda motor korban.

Salah satu kejadian yang diungkap terjadi pada 15 Januari 2025, di mana pelaku merampas sepeda motor milik korban, Joko Pramono, di Jalan Besar Medan-Tebing Tinggi, Kel. Tualang, Kec. Perbaungan.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA L. Torosky RBP Manik, S.H., melakukan patroli rutin dan mencurigai sekelompok orang yang beriringan mengendarai sepeda motor.

Setelah dilakukan pengejaran, dua orang pelaku, SMS (15) dan Diko Bagus Pratama (20), berhasil ditangkap.

Kedua pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi begal tersebut dan menyebutkan bahwa mereka bersama sembilan rekannya telah melakukan aksi kejahatan di tiga lokasi berbeda.

Polsek Perbaungan segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap enam pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi begal.

Para pelaku diantaranya, Gilang Pratama (19), TSP (15), TW (15), Muhammad Muhyidin Haikal (38), M. Irgi Fahrezi Padang (21), Diko Bagus Pratama (19), Diki Prabowo (18), dan Abi Febri (18).

Barang bukti yang diamankan antara lain: celurit, sepeda motor Honda Vario dan Honda Beat tanpa plat nomor, serta beberapa unit ponsel milik korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *