TERITORIAL24.COM, SIMALUNGUN – Polres Simalungun akhirnya membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Tudingan yang menyebut aparat bungkam terhadap bandar besar di wilayahnya ditepis melalui penggerebekan di Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial YASIN (45) berhasil diamankan. Sementara itu, sosok yang disebut-sebut sebagai bandar utama berinisial Along masih dalam pengejaran.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam menghadapi maraknya peredaran narkoba.
“Polres Simalungun tidak pernah bungkam. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kami sudah bergerak dan tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/2026).
Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk melalui Polda Sumatera Utara, serta hasil penyelidikan intensif di lapangan. Petugas menemukan Yasin tengah berada di pinggir jalan, diduga menunggu transaksi narkoba.
Tanpa perlawanan berarti, tersangka langsung diamankan. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah yang diduga milik Along, yang juga menjadi tempat tinggal tersangka.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu seberat 0,14 gram, plastik klip kosong, timbangan elektrik, alat hisap, kaca pirex, uang tunai Rp5 juta, buku catatan penjualan, serta satu unit ponsel.
Namun, saat penggerebekan berlangsung, Along tidak berada di tempat. Upaya menghubungi yang bersangkutan juga tidak membuahkan hasil.
Berdasarkan pengakuan Yasin, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Yusuf di wilayah Tanjung Tiram, atas perintah Along. Polisi pun langsung melakukan pengembangan, namun Yusuf juga belum berhasil ditemukan.
“Pengejaran terhadap Along dan Yusuf terus kami lakukan. Kami berkomitmen membongkar jaringan ini sampai ke akar,” ujar AKP Verry Purba.
Saat ini, Yasin telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Berkas perkara tengah disiapkan untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.












