Peristiwa

Polres Tanah Karo Cek Laporan Dugaan Pencurian Melalui Call Center 110

167
×

Polres Tanah Karo Cek Laporan Dugaan Pencurian Melalui Call Center 110

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, KARO — Polres Tanah Karo merespons laporan dugaan tindak pidana pencurian yang disampaikan masyarakat melalui layanan Call Center 110, Sabtu (21/2/2026) malam.

Laporan diterima pada pukul 20.37 WIB dari seorang pelapor bernama Prinsa. Ia mengadukan indikasi pencurian yang disebut terjadi di Jalan Kota Cane, Gang Karya, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Operator Call Center 110 meneruskan informasi tersebut kepada personel patroli pengamanan dan pengawalan (Pamapta).

Pamapta I Ipda Erwin Sihite kemudian mengoordinasikan laporan itu kepada personel piket fungsi untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

Sekitar pukul 21.10 WIB, petugas tiba di tempat kejadian perkara dan melakukan pemeriksaan serta penyelidikan awal.

Dari hasil pengecekan di lapangan, polisi tidak menemukan adanya unsur tindak pidana pencurian.

Berdasarkan keterangan warga setempat, sebelumnya terdapat tiga anak di bawah umur yang sempat dicurigai melakukan pencurian ayam.

Namun setelah diamankan dan diperiksa warga, tidak ditemukan bukti keterlibatan. Ketiganya kemudian dipulangkan.

Kepala Polres Tanah Karo Ajun Komisaris Besar Polisi Pebriandi Haloho menyatakan setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

“Setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 merupakan prioritas kami. Personel langsung kami kerahkan untuk memastikan situasi di lapangan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Pebriandi dalam keterangan tertulis.

Polisi memastikan situasi selama penanganan laporan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Masyarakat diimbau tetap waspada serta memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *