Polhukam

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Tiganderket, Dua Tersangka Diamankan

384
×

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Tiganderket, Dua Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, KABANJAHE – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo mengungkap peredaran narkotika di Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, pada Jumat dini hari (10/01/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil menangkap dua tersangka dan menyita sejumlah barang bukti.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla.

Menjelaskan bahwa kedua tersangka yang diamankan adalah KYS (23), seorang wiraswasta, dan BRY (30), seorang karyawan swasta, keduanya warga Desa Jandi Meriah. Mereka ditangkap di sebuah warung di desa tersebut.

“Petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 4,43 gram dan perlengkapan lain yang digunakan dalam transaksi narkotika,” ungkap Kapolres.

Barang bukti yang disita meliputi 1 paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu, 1 lembar potongan kertas tisu, 1 plastik assoy hitam, 1 pipet plastik ujung runcing, 3 bal plastik klip berles merah, 1 timbangan elektrik hitam, serta 1 unit sepeda motor Suzuki merah tanpa pelat nomor.

Penangkapan dilakukan setelah personel Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kedua tersangka ditemukan di dalam kamar warung bersama barang bukti.

“Kami juga mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu,” tambah Kapolres.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Karo demi melindungi masyarakat, terutama generasi muda,” tegasnya.

Polres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika dan bekerja sama dalam menjaga keamanan wilayah.(Ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *