TERITORIAL24.COM, JAKARTA-Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Surahman Hidayat, menyambut baik kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menghapus tilang manual dan sepenuhnya beralih ke sistem tilang elektronik (ETLE),Selasa(28/1/2025).
Kebijakan ini dianggap sebagai langkah konkret untuk meningkatkan transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum lalu lintas.
“Saya menyambut dengan baik langkah kepolisian untuk menghapus tilang manual dan sepenuhnya beralih ke sistem tilang elektronik.”
“Kebijakan ini merupakan upaya konkret untuk meningkatkan transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas,” ujar Surahman Hidayat.
Potensi Penyalahgunaan Wewenang Diminimalkan
Surahman menilai bahwa penerapan sistem ETLE dapat meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang.
Dengan sistem berbasis teknologi ini, masyarakat akan merasa lebih nyaman dan terlindungi saat berkendara.
“Sistem elektronik ini meminimalkan peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang, sehingga masyarakat dapat lebih nyaman dan terlindungi,” tegas Surahman.
Perlunya Kesiapan Infrastruktur dan Sosialisasi
Namun, Surahman juga mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur dan peningkatan fasilitas pendukung sistem ETLE.
Ia menekankan perlunya pemerataan penggunaan kamera ETLE, baik yang statis maupun mobile, di seluruh wilayah Indonesia, terutama di daerah yang belum terjangkau.
“Saya perlu juga mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur, jumlah petugas kepolisian yang berkompeten dan sudah memiliki surat tugas, termasuk peningkatan jumlah kamera ETLE statis dan mobile di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang belum terjangkau,” jelasnya.
Selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi poin penting agar sistem ini dapat diterima dan dipahami secara luas.
“Perlu adanya edukasi dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat agar memahami mekanisme sistem ini dan manfaatnya,” tambah Surahman.
Dukungan Penuh untuk Reformasi Berbasis Teknologi