TERITORIAL24.COM, MEDAN — Nama gangnya Lembah Berkah, tapi aktivitas di dalamnya justru bikin resah.
Polsek Sunggal kembali menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan TB Simatupang, Gang Lembah Berkah, Kelurahan Medan Sunggal, Minggu pagi, 1 Februari 2026.
Penggerebekan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Sunggal Kompol Mhd. Yunus.
Targetnya jelas: barak-barak yang selama ini disinyalir jadi tempat nongkrong sekaligus konsumsi narkoba.
Saat polisi menyisir lokasi, tiga orang diamankan tak jauh dari area barak. Mereka berinisial BD (45), SF (39), dan AS (50), masing-masing berasal dari wilayah berbeda di Kota Medan.
Dari lokasi, petugas juga menemukan lima alat hisap bong, satu dompet kecil berisi plastik klip kosong, serta satu unit sepeda motor Yamaha Spesial.
Usai pengamanan, polisi membongkar barak-barak narkoba yang ada di lokasi. Karena dianggap sudah berkali-kali ditertibkan namun tetap berdiri lagi, barak tersebut akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolsek Sunggal melalui Kasi Humas Aipda P. Tarigan menyatakan penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk membersihkan wilayah Sunggal dari sarang narkoba.
Meski tiga orang yang diamankan belum terbukti sedang menggunakan narkoba saat digerebek, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Polsek Sunggal tetap berkomitmen memberantas dan memusnahkan barak-barak narkoba. Tidak ada kompromi,” kata Kasi Humas.
Gang Lembah Berkah pun kembali sunyi. Setidaknya, sampai ada yang nekat membangun “berkah” versi lain lagi.(Akbar)












