TERITORIAL24.COM,Medan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara menyoroti kinerja PDAM Tirtanadi yang dinilai belum optimal dalam memanfaatkan potensi ekonomi dari sektor air bersih.
Meskipun berpotensi meraih pendapatan hingga Rp2 triliun per tahun, perusahaan milik daerah tersebut justru mengalami kebocoran air mencapai 38 persen, yang berakibat pada hilangnya ratusan miliar rupiah pendapatan setiap tahun.
Anggota Badan Anggaran DPRD Sumatera Utara, Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., M.A., menyatakan perlunya audit menyeluruh terhadap sistem manajemen dan distribusi air PDAM Tirtanadi.
Menurut Usman Jakfar,tingginya angka kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW) menandakan adanya persoalan serius di tubuh perusahaan.
> “Kehilangan air hingga 38 persen bukan masalah teknis semata, tapi persoalan sistemik. Kita patut curiga bahwa ada celah pengawasan yang lemah, atau bahkan praktik yang tidak efisien dalam pengelolaan aset publik,” tegas Usman Jakfar dalam keterangannya di Medan,Rabu (22/10/2025).
Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah per Tahun
Dari data yang dihimpun, PDAM Tirtanadi saat ini memiliki 544 ribu pelanggan aktif dengan kapasitas produksi mencapai 7.300 liter air per detik.
Namun, hanya sekitar 62 persen air yang berhasil ditagihkan kepada pelanggan.
Sisa 38 persen diduga hilang karena kebocoran pipa, pencurian air, dan sistem meteran yang tidak akurat.
Usman menilai kondisi ini sangat merugikan daerah, karena nilai kehilangan air setara dengan potensi kerugian mencapai Rp750 miliar per tahun.
Ia menegaskan, jika efisiensi tidak segera ditingkatkan, PDAM Tirtanadi akan terus menjadi beban fiskal bagi pemerintah provinsi, bukan penyumbang PAD yang signifikan.
> “Setiap tetes air yang hilang adalah pendapatan rakyat yang ikut menguap. Jika tidak dilakukan reformasi, PDAM akan terus kehilangan kepercayaan publik,” ujarnya.
DPRD Soroti Struktur Bisnis yang Belum Seimbang
Selain masalah kebocoran, DPRD juga menemukan bahwa struktur pelanggan PDAM Tirtanadi masih timpang.