TERITORIAL24.COM, MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali menjanjikan kelanjutan pembangunan jalan di kawasan Sipiongot, Kabupaten Padanglawas Utara, mulai Maret 2026.
Proyek ini sebelumnya terhenti pada 2025 karena proses hukum, meski sejak lama disebut sebagai kebutuhan mendesak bagi masyarakat setempat.
Kepala Bidang Perencanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumut, Harry Rizal Hasibuan, mengatakan pembangunan jalan Sipiongot telah masuk dalam program strategis daerah dan ditargetkan mulai direalisasikan setelah proses administrasi rampung.
“Kita targetkan pembangunan jalan di kawasan Sipiongot akan dimulai pada Maret 2026,” ujarnya, Rabu, 28 Januari 2026.
Ruas jalan yang akan dibangun mencakup tiga segmen utama, yakni Sipiongot–batas Labuhanbatu sepanjang 16 kilometer dengan anggaran Rp96 miliar, Sipiongot–batas Tapanuli Selatan sepanjang 12 kilometer dengan anggaran Rp72 miliar, serta Hutaimbaru–Sipiongot sepanjang 11,8 kilometer dengan anggaran Rp70,8 miliar. Total anggaran proyek ini mencapai lebih dari Rp238 miliar.
Proyek jalan Sipiongot telah lama dinantikan warga karena kondisi akses yang rusak berat dan kerap tidak bisa dilalui, terutama saat musim hujan.
Selama bertahun-tahun, keterbatasan infrastruktur ini membuat kawasan Sipiongot relatif terisolasi dari pusat layanan dasar dan aktivitas ekonomi.
Meski demikian, rencana kelanjutan proyek ini juga memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi perencanaan dan pengawasan. Pembangunan jalan sempat terhenti akibat persoalan hukum, namun pemerintah provinsi belum memaparkan secara terbuka evaluasi atas penyebab penghentian tersebut maupun langkah pencegahan agar masalah serupa tidak terulang.
Pemerintah provinsi menyebut proyek ini sebagai bagian dari komitmen Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution untuk mendorong pemerataan pembangunan di wilayah terpencil.
Namun, klaim tersebut berhadapan dengan fakta bahwa kawasan Sipiongot telah puluhan tahun berada dalam kondisi infrastruktur memprihatinkan, meski kebutuhan pembangunan telah lama diketahui.












