Kota Medan

PSI Menolak, Sosialisasi Ideologi Kebangsaan di DPRD Medan Berpotensi Diikuti 46 Anggota

293
×

PSI Menolak, Sosialisasi Ideologi Kebangsaan di DPRD Medan Berpotensi Diikuti 46 Anggota

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Pelaksanaan sosialisasi pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan di DPRD Medan berpotensi hanya diikuti 46 dari total 50 anggota dewan. Hal ini menyusul penolakan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terhadap perubahan Peraturan DPRD Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib.

Perubahan tata tertib tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPRD Medan pada Selasa, 20 Januari 2026, dengan dukungan delapan dari sembilan fraksi.

Fraksi PSI yang beranggotakan empat orang menyatakan menolak ketentuan yang membuka ruang bagi anggota dewan melaksanakan sosialisasi pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan di tengah masyarakat.

Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen mengatakan, meski perubahan tata tertib telah disahkan, pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. DPRD Medan, kata dia, masih harus berkoordinasi dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan BPIP di Jakarta. Pelaksanaan sosialisasi nanti harus sesuai dengan petunjuk BPIP,” kata Wong Cun Sen, Rabu, 28 Januari 2026.

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, mekanisme pelaksanaan sosialisasi masih menunggu kejelasan, termasuk soal narasumber.

Ia menyebut, jika anggota DPRD ditunjuk sebagai narasumber, mereka harus terlebih dahulu mengikuti bimbingan teknis dan memperoleh sertifikasi.

Wong menambahkan, empat pimpinan DPRD Medan dijadwalkan melakukan kunjungan ke Jakarta pada Jumat, 30 Januari 2026, untuk menandatangani nota kesepahaman dengan BPIP.

“Dari hasil kerja sama itu nanti akan diketahui bagaimana sistem pelaksanaan sosialisasi wawasan kebangsaan,” ujarnya.

Terkait sikap Fraksi PSI, Wong membenarkan adanya penolakan dalam rapat paripurna. Namun ia belum dapat memastikan apakah empat anggota Fraksi PSI akan ikut melaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut.

“Itu kebijakan partai masing-masing. Kami tidak bisa mencampuri,” katanya.

Sebelumnya, Fraksi PSI DPRD Medan melalui juru bicaranya, Reinhart Jeremy Aninditha, secara tegas menolak pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam sidang paripurna DPRD Medan pada 20 Januari 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *