Sumatera Utara

PWI–Kejatisu Gelar UKW, Prioritaskan Wartawan Hukum

63
×

PWI–Kejatisu Gelar UKW, Prioritaskan Wartawan Hukum

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 2–3 Juni 2026.

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung di Aula Kejatisu, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan.

Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, mengatakan pelaksanaan UKW tersebut merupakan hasil kolaborasi yang telah dipersiapkan sejak jauh hari bersama pihak Kejatisu.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme jurnalis, khususnya yang bertugas di bidang hukum dan kejaksaan di Sumatera Utara.

“Kerja sama ini sudah dirancang sejak awal April dan merupakan komitmen bersama untuk mendukung lahirnya wartawan yang kompeten dan berintegritas,” ujar Farianda dalam rapat persiapan UKW di Gedung PWI Sumut, Jumat, 1 Mei 2026.

Ia menjelaskan, inisiatif penyelenggaraan UKW juga tidak terlepas dari komitmen Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara saat itu, Harli Siregar.

Meski Harli kini telah dimutasi menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Kejaksaan Agung, pelaksanaan UKW tetap dilanjutkan sesuai rencana.

“Pak Harli menyampaikan, anggap saja ini sebagai kado bagi rekan-rekan wartawan di Sumut,” kata Farianda.

Menurutnya, keberlanjutan kegiatan tersebut mencerminkan komitmen kuat antara PWI Sumut dan Kejatisu dalam mendorong peningkatan kualitas jurnalisme.

Ia bahkan menyebut kerja sama ini sebagai momentum baru dalam hubungan kelembagaan kedua pihak.

“Selama saya menjabat Ketua PWI, baru kali ini Kejatisu bersedia menjadi tuan rumah UKW. Ini tentu menjadi catatan penting bagi kami,” ujarnya.

Farianda juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejatisu terhadap peningkatan kapasitas wartawan di daerah itu.

Pelaksanaan UKW kali ini akan memprioritaskan wartawan yang bertugas di unit kejaksaan atau bidang hukum.

Kuota peserta dibatasi hanya 30 orang yang terbagi dalam lima kelas, masing-masing dua kelas untuk jenjang muda, dua kelas madya, dan satu kelas utama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *