Nasional

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

64
×

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Sebarkan artikel ini

Khusus anggota biasa yang diusulkan menjadi pengurus hasil konferensi pada tahun 2026, KTA akan diterbitkan paling lambat tujuh hari sebelum Surat Keputusan kepengurusan diterbitkan.

Dalam rapat lanjutan pengurus harian, diputuskan bahwa bagi PWI Provinsi maupun kabupaten/kota yang menggelar konferensi hingga sebelum 9 Februari 2027, ketentuan reaktivasi belum diberlakukan. Reaktivasi baru efektif berlaku setelah tanggal tersebut.

Setelah 9 Februari 2027, anggota yang keanggotaannya diaktifkan kembali hanya memiliki hak memilih dalam konferensi, namun belum memiliki hak untuk dipilih sebagai pengurus.

“Hak dipilih tidak berlaku untuk konferensi dalam waktu terdekat tetapi pada konferensi berikutnya atau sesudahnya,” tegas Akhmad Munir.

Untuk mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut, PWI Pusat juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang beranggotakan Atal S. Depari, Zulkifli Gani Ottoh, Mirza Zulhadi, Suprapto Sastro Atmojo, M. Selamet Susanto, Djoko Tetuko Abdul Latif, Anrico Pasaribu, dan Sumber Rajasa Ginting.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *