Bobby juga menegaskan komitmennya untuk mewujudkan Clean Government dan Good Governance dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.
Komitmen tersebut dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas melalui kolaborasi Sumut Berkah guna mewujudkan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK RI Nelson Ambarita menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Sumut mempertahankan opini WTP. Menurutnya, sinergi antara Pemprov Sumut, DPRD, dan BPK RI menjadi faktor penting dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Nelson juga menyampaikan sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti Pemprov Sumut, antara lain terkait evaluasi belanja daerah, pengendalian anggaran, penyelesaian kelebihan pembayaran, serta beberapa catatan lainnya.
“Meskipun begitu, permasalahan tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2025. Dan kami apresiasi capaian atas tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai rekomendasi (BPK RI) sebesar 78,9%. Untuk itu kami memerlukan komitmen dan capaian bersama agar bisa sesuai target secara nasional (80%). Untuk opini WTP ke-12, kami ucapkan selamat,” pungkasnya. (Anggi)












